Perjanjian Merchant
Terakhir diperbarui: 10 Juni 2026
Perjanjian ini mengatur kemitraan bisnis (B2B) antara PT ARINA DIGITAL FANTASI sebagai penyedia layanan perangkat lunak SaaS (pastidatang) dan Anda sebagai Merchant. Dengan mendaftar dan menggunakan dashboard Merchant, Anda secara hukum menyetujui seluruh klausul di bawah ini.
1Biaya Platform (Platform Fee)
Pendaftaran awal di pastidatang bersifat gratis. Kami tidak pernah mengambil potongan atau biaya layanan (Platform Fee) dari nilai Uang Muka (DP) Anda selama Kuota Booking Gratis bulanan Anda masih tersedia. Namun, apabila kuota pemesanan gratis Anda telah habis dan Anda belum meningkatkan paket langganan, pastidatang akan menerapkan Platform Fee pada pemesanan selanjutnya demi menjaga operasional infrastruktur (seperti Gateway Pembayaran QRIS Xendit dan Notifikasi WhatsApp). Platform Fee ini akan dipotong secara otomatis dari nilai DP kotor.
2Penarikan Dana (Payout)
Dana DP yang telah dipotong Platform Fee akan masuk ke Saldo Akun (Wallet) Anda. Penarikan dana (Payout) dapat Anda ajukan melalui dashboard kapan saja. Admin PT ARINA DIGITAL FANTASI akan melakukan review manual untuk setiap permintaan Payout demi alasan keamanan anti-pencucian uang. Merchant bertanggung jawab penuh atas kebenaran nama dan nomor rekening bank yang didaftarkan.
3Kebijakan Berlangganan (Subscription)
Pastidatang memiliki berbagai tingkatan langganan (Free, Starter, Pro, Business). Setiap tingkat memberikan manfaat seperti penurunan persentase Platform Fee dan perluasan kuota pemesanan (Free Quota) per bulan. Jika Anda gagal memperpanjang tagihan langganan (Past Due), akun akan dialihkan kembali ke pengaturan dasar yang mana Platform Fee maksimal (contoh: 15%) akan diterapkan pada pemesanan selanjutnya.
4Kepatuhan Hukum dan Independensi Pelayanan
Merchant membebaskan PT ARINA DIGITAL FANTASI dari tanggung jawab apa pun terkait kualitas produk, pelayanan, keluhan konsumen, atau tuntutan perdata yang timbul di luar ruang lingkup perangkat lunak perantara pemesanan. Merchant dilarang menyelenggarakan layanan yang bertentangan dengan hukum pidana Indonesia. PT ARINA DIGITAL FANTASI berhak menangguhkan akun, membatalkan transaksi sepihak, atau membekukan saldo sementara jika Merchant terindikasi melakukan aktivitas penipuan (fraud), pencucian uang, atau manipulasi sistem yang merugikan platform maupun penyedia payment gateway.
5Hukum yang Mengatur
Perjanjian ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Segala perselisihan yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah akan dibawa ke yurisdiksi hukum Pengadilan Negeri yang sesuai dengan domisili PT ARINA DIGITAL FANTASI.
© 2026 PT ARINA DIGITAL FANTASI. Hak cipta dilindungi undang-undang.